Untuk UMK 2017, Kabupaten Jepara menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi yakni 18%, sedangkan untuk UMK 2017 kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah rata-rata mengalami kenaikan sebesar 8,25% sesuai dengan ketentuan nasional.
- Kota Semarang : Rp 2.125.000
- Kabupaten Demak : Rp 1.900.000
- Kabupaten Kendal : Rp 1.774.867
- Kabupaten Semarang : Rp 1.745.000
- Kota Salatiga : Rp 1.596.844,87
- Kabupaten Grobogan : 1.435.000
- Kabupaten Blora : Rp 1.438.100
- Kabupaten Kudus : 1.740.900
- Kabupaten Jepara : Rp 1.600.000
- Kabupaten Pati : 1.420.500
- Kabupaten Rembang : Rp 1.408.000
- Kabupaten Boyolali : Rp 1.519.289
- Kota Surakarta : Rp 1.534.985
- Kabupaten Sukoharjo : Rp 1.513.000
- Kabupaten Sragen : Rp 1.422.585,52
- Kabupaten Karanganyar ; Rp 1.560.000
- Kabupaten Wonogiri : Rp 1.401.000
- Kabupaten Klaten : Rp 1.528.500
- Kota Magelang : Rp 1.453.000
- Kabupaten Magelang : Rp 1.570.000
- Kabupaten Purworejo : Rp 1.445.000
- Kabupaten Temanggung : Rp 1.431.500
- Kabupaten Wonosobo : Rp 1.457.100
- Kabupaten Kebumen : Rp 1.433.900
- Kabupaten Banyumas : Rp 1.461.400
- Kabupaten Cilacap : Rp 1.693.689
- Kabupaten Banjarnegara : Rp 1.370.000
- Kabupaten Purbalingga : Rp 1.522.500
- Kabupaten Batang : Rp 1.603.000
- Kota Pekalongan : Rp 1.623.750
- Kabupaten Pekalongan : Rp 1.583.697,50
- Kabupaten Pemalang : Rp 1.460.000
- Kota Tegal : Rp 1.499.500
- Kabupaten Tegal : Rp 1.487.000
- Kabupaten Brebes : Rp 1.418.100
Demikian informasi Daftar Lengkap UMK Jateng 2017. Semoga bermanfaat.
0 komentar